Sistem Informasi Desa Karangsari

SENYUM MEREKAH MEMBAWA BAHAGIA

Ada yang pernah mendengar kata BLT Dana Desa??

Pastinya kata tersebut sudah tidak asing lagi di telinga kita semua. BLT Dana Desa merupakan bantuan langsung tunai yang bersumber asli dari dana desa yang diberikan oleh pemerintah desa kepada keluarga miskin untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar. Bantuan ini sering menjadi solusi penting dalam mengatasi dampak ekonomi yang terjadi akibat krisis atau bencana alam. Ya...begitu juga yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Karangsari Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas. Pada Tahun Anggaran 2025, Pemdes Karangsari kembali mengalokasikan Dana Desa untuk Kegiatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Penetapan siapa yang berhak menerima BLT dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus antara Pemdes dan Lembaga Desa yaitu BPD dan RT/ RW. 

Pada hari ini, Selasa tanggal 25 Maret 2025 Pemerintah Desa Karangsari melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Bantuan ini berlaku selama 12 bulan penuh, dari Januari hingga Desember 2025. Dana ini diberikan setiap bulan untuk membantu keluarga miskin mengatasi kebutuhan pokok mereka dengan besaran Rp. 300.000,00 / bulan/ penerima. Dengan penyaluran BLT DD ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat. 

Tulis Komentar